Kelebihan Smart SIM yang Diluncurkan Korlantas POLRI
Bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64, Korlantas POLRI resmi meluncurkan Smart SIM pada Minggu, 22 September 2019 di Gedung Basket – Gelora Bung Karno, Jakarta.
Bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64, Korlantas POLRI resmi meluncurkan Smart SIM pada Minggu, 22 September 2019 di Gedung Basket – Gelora Bung Karno, Jakarta.
Syarat utama dalam mengendarai kendaraan bermotor adalah berusia 17 tahun ke atas dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika Anda ingin mengendarai kendaraan roda 4, Anda wajib memiliki SIM A. Sedangkan jika Anda ingin mengendarai kendaraan bermotor roda 2, Anda harus memiliki SIM C