Pemerintah dengan gencar membangun infrastruktur di berbagai penjuru negeri, dengan maksud pemerataan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di antara pembangunan infrastruktur tersebut adalah pembangunan jalan tol.
Ilustrasi: Lau-lintas di sebuah ruas jalan tol
Jalan tol sudah menjadi kebutuhan di hampir setiap lapisan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Dengan jalan tol, dalam kondisi normal waktu tempuh menjadi lebih cepat, media jalan lebih nyaman, dan kerja kendaraan juga lebih ringan. Namun tentu ada biaya yang harus dikeluarkan bila kita menggunakan jalan tol.
baca – Ini Harga Baru BBM Non Subsidi per 24 Februari 2018
baca – Bayar Tol dengan Uang Elektronik mulai 31 Oktober 2017
baca – Kebijakan Lalin di Tol Jakarta – Cikampek, Berlaku hari ini
Seperti yang dikutip http://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol, tanggal 27 Maret 2018, berikut adalah tarif beberapa ruas jalan tol di Indonesia.
Sebelumnya, efektif per tanggal 31 Oktober 2017, pembayaran di jalan tol Indonesia dilakukan secara nontunai menggunakan uang elektronik. Ketentuan ini bermaksud untuk mempercepat proses pembayaran di jalan tol, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman.
Sebelum melakukan perjalanan, pastikan saldo kartu tol Anda cukup untuk bertansaksi di gerbal tol yang Anda lalui.
Demikian, semoga bermanfaat.
Followback kang
LikeLike
Sudah.
LikeLike
Siapp mas
LikeLike
Pingback: Kuota Mudik Gratis 2018 dari Kemenhub Naik dua kali lipat | SEKO71.COM