Bayar Tol dengan Uang Elektronik mulai 31 Oktober 2017

Mulai 31 Oktober 2017, pembayaran di jalan tol Indonesia akan dilakukan sepenuhnya secara nontunai menggunakan uang elektronik. Pemberlakuan transaksi tersebut diharapkan akan mempercepat proses pembayaran di jalan tol, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman.